Berbagi: khutbah, dalil, hukum, amalan, sosial, agama

yuqm.blogspot.com

Saturday, July 17, 2021

Maksud dan Hukum Amalan Do'a Dengan Simbol Isyarat

Inilah Maksud dan Hukum Amalan Do'a Dengan Simbol Isyarat, Kategori Amalan Keagamaan, Judul: Menelusuri Maksud Do'a Dengan Simbol Isyarat, tags: #doa #amalan #dalil #hukum #agama #doa_simbolik #media_doa

Maksud dan Hukum Amalan Do'a Dengan Simbol Isyarat

Kita sudah memaklumi bahwa doa adalah permohonan hamba kepada Allah. Doa merupakan ibadah yg diperintahkan langsung oleh Allah kepada seluruh umat Islam. Saking kuatnya perintah berdoa, maka orang yg sengaja tidak mau berdoa kepada Allah pantas disandangkan baginya gelar orang sombong.

Allah SWT berfirman dalam QS Al Mukmin ayat 60:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ

Artinya:
Dan Tuhanmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku mereka akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina." (Al Mu'min, 60)

Aisyah radhiallahu ‘anha berkata:

سَلُوا اللَّهَ كُلَّ شَيءٍ حَتَّى الشِّسعَ

“Mintalah kepada Allah bahkan meminta tali sendal sekalipun”.
(HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 2/42)

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan:

وكان بعض السلف يسأل الله في صلاته كل حوائجه حتى ملح عجينه وعلف شاته

“Dahulu para salaf meminta kepada Allah dalam shalatnya, semua kebutuhannya sampai-sampai garam untuk adonannya dan tali kekang untuk kambingnya”.

Terkait dengan berdoa, ada pula doa secara simbolik atau yg disebut juga dgn ad-du’a' bil-isyaroh (doa dengan isyarat) atau istilah dari Al-Hafizh Ibn Hajar Al-‘Atsqalani dan Abu Al-Hasan Al-Mubarakfuri yaitu ad-du’a' bir-rumuz (berdoa dgn simbol).

Dan ternyata berdoa dgn cara ini memang ada landasan dasar amalan dalam Islam. Salah satu di antaranya adalah sebuah riwayat sahih dari Imam Al-Bukhari yg bersumber dari Abdullah Bin Zaid Al-Anshari berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى يُصَلِّي وَأَنَّهُ لَمَّا دَعَا أَوْ أَرَادَ أَنْ يَدْعُوَ،اسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ

Artinya: Suatu kali, Nabi Saw keluar untuk melaksanakan salat (istisqa). Ketika beliau hendak berdoa (meminta hujan), beliau menghadap ke arah kiblat sambil memutar selendangnya. (H.R. Al-Bukhari).

Hadis tersebut mempunyai redaksi yang beragam namun memiliki kandungan yg sama. Intinya adalah bahwa maksud Nabi SAW ketika memutar bagian atas selendangnya ke arah bawah dan bagian bawah diputar ke arah atas, juga dgn selendang bagian kiri ke kanan dan bagian kanan ke kiri merupakan simbol atau isyarat agar keadaan berubah dari musim kemarau menjadi musim hujan.

Maksud lain dari perbuatan Nabi yg semacam itu adalah doa kepada Allah agar dikabulkan suatu permohonan, hanya saja cara berdoa beliau dengan menggunakan isyarat/simbol berupa membolak-balikan selendang.

Begitu juga dengan sebuah hadis sahih yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad Bin Hambal, bersumber dari Khallad Bin As-Saib Al-Anshari berkata:

أَنَّ النَّبِيَّ صَلى الله عَليه وسَلم كَانَ إِذَاسَأَلَ جَعَلَ بَاطِنَ كَفَّيْهِ إِلَيْهِ، وَإِذَا اسْتَعَاذَ جَعَلَ ظَاهِرَهُمَا إِلَيْهِ

Artinya:
Nabi Muhammad SAW ketika berdoa meminta kebaikan, beliau berdoa dengan telapak tangannya. Namun jika berdoa supaya terhindar dari keburukan, beliau berdoa dengan punggung tangannya. (H.R. Ahmad ibn Hambal).

Sebagaimana hadis sebelumnya, hadis ini juga mengandung maksud berdoa dgn simbol/isyarat. Dalam hadis ini ditegaskan bahwa ketika berdoa meminta kebaikan, Nabi menggunakan telapak tangannya. Namun ketika berdoa meminta perlindungan dari keburukan beliau menggunakan punggung tangannya.

Ini menjelaskan bahwa mengangkat tangan sewaktu berdoa hanyalah sebatas simbol/isyarat semata, dgn tujuan memohon agar apa yg diinginkan di hati, diucapkan di lisan, juga disimbolkan oleh anggota tubuh. Tidak mustahil dengan simbol tersebut, doa yg dipanjatkan akan membangkitkan rasa khusyuk karena akan semakin dijiwai, dgn harapan lebih cepat diterima oleh Allah SWT. Inilah yg sering dipraktekkan aktor aktris di saat memerankan sandiwaranya. Haruskah para pendoa meninggalkan action ini?

Sedangkan dalil lain tentang berdoa pakai simbol isyarat adalah sebuah riwayat yg juga bersumber dari Imam Al-Bukhari di mana beliau menceritakan kisah Abu Hurairah yg mengadukan kelemahan hafalannya kepada Nabi SAW, lalu Nabi mendoakannya dgn perantara simbol sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَسْمَعُ مِنْكَ حَدِيثًا كَثِيرًا أَنْسَاهُ قَالَ ابْسُطْ رِدَاءَكَ فَبَسَطْتُهُ قَالَ فَغَرَفَ بِيَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ ضُمَّهُ فَضَمَمْتُهُ فَمَا نَسِيتُ شَيْئًا بَعْدَهُ

Artinya:
Abu Hurairah bercerita, ”Saya berkata kepada Rasulullah: Wahai Rasulallah, saya sering mendengarkan hadits engkau, tapi sayang banyak yang saya lupa”. Lalu Rasulullah menjawab, “Bentangkan sorbanmu!”. Saya pun membentangkannya. Lalu Rasul menggulungnya dengan kedua tangan beliau. Kemudian beliau berkata lagi, “Kumpulkan!”, saya pun mengumpulkannya. Setelah peristiwa tersebut saya tidak pernah lupa (terhadap apa yang beliau sampaikan). (H.R. Al-Bukhari)

Abu Hurairah di hadapan Nabi SAW adalah sebagai sahabat sekaligus santri beliau. Ia sangat tekun menghadiri pengajian Nabi. Hampir tak ada waktu terlewatkan, kecuali ia mengikuti pengajian Nabi.

وقد قال رسول الله صلى الله عليه و سلم في حديث يحدثه ( إِنَّهُ لَنْ يَبْسُطَ أَحَدٌ ثَوْبَهُ حَتَّى أَقْضِيْ مَقَالَتِيْ هَذِهِ ثُمَّ يَجْمَعُ إِلَيْهِ ثَوْبَهُ إِلاَّ وَعَى مَا أَقُوْلُ ) . فبسطت نمرة علي حتى إذا قضى رسول الله صلى الله عليه و سلم مقالته جمعتها إلى صدري فما نسيت من مقالة رسول الله صلى الله عليه و سلم تلك من شيء (أخرجه البخاري في صحيحه)

Artinya:
“Rasulullah pernah menegaskan dalam suatu hadits yg beliau sabdakan, ‘Orang yang menggelar pakaiannya sampai aku selesai menyampaikan pengajianku ini kemudian ia ikat pakaiannya itu, pasti tidak akan lupa terhadap apa yang aku katakan.” Mendengar hal itu, Aku langsung menggelar selimutku sampai akhir pengajian Nabi. Ketika berakhir, aku pun segera melekatkannya di dadaku. Sejak itu, aku tak pernah lupa hadis Nabi sedikitpun.” (HR. Al-Bukhari).

Dalil lainnya tentang doa simbolik/isyarat sebagaimana berikut:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَبْرَيْنِ فَقَالَ إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لَا يَسْتَتِرُ مِنْ الْبَوْلِ وَأَمَّا الْآخَرُ فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ثُمَّ أَخَذَ جَرِيدَةً رَطْبَةً فَشَقَّهَا نِصْفَيْنِ فَغَرَزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةً قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ لِمَ فَعَلْتَ هَذَا قَالَ لَعَلَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا

Artinya;
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melewati dua buah kuburan. Lalu Beliau bersabda,”Sungguh keduanya sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah.” Kemudian Beliau mengambil pelepah basah. Beliau belah menjadi dua, lalu Beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya,”Wahai, Rasulullah. Mengapa Rasul melakukan ini?” Beliau menjawab,”Semoga mereka diringankan siksaannya, selama keduanya belum kering.”

Akan tetapi, perlu digarisbawahi juga bahwa tidak semua tradisi bisa dianggap sebagai doa simbolik. Sekurang-kurangnya ada dua syarat mutlak yg harus dipenuhi agar sebuah tradisi dapat dianggap sebagai doa simbolik;

Pertama, tradisi atau amal perbuatan tersebut mengandung maksud doa dan harapan kebaikan dari Allah SWT.

Kedua, tidak ada unsur-unsur yg bertentangan dgn kaidah-kaidah syariat agama Islam seperti menyekutukan Allah, meyakini bahwa ada benda atau media tertentu selain Allah, yg diyakini bisa mendatangkan manfaat atau menangkal mudharat, menyembelih dgn menyebut nama selain Allah, dan semacamnya. Selama kedua unsur tersebut terpenuhi, maka ia pantas dianggap sebagai doa simbolik atau isyarat.

Karena sejatinya, yang bisa memberi manfaat dan menghindarkan madharat hanyalah Allah saja, sebagaimana dalam firman-Nya berikut ini:

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ أَوْ أَرَادَنِي بِرَحْمَةٍ هَلْ هُنَّ مُمْسِكَاتُ رَحْمَتِهِ قُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ عَلَيْهِ يَتَوَكَّلُ الْمُتَوَكِّلُونَ

Artinya:
“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?” Niscaya mereka menjawab: “Allah”. Katakanlah: “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya?” Katakanlah: “Cukuplah Allah bagiku”. Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri”. [QS. az-Zumar, 39: 38]

Dengan demikian disimpulkan bahwa hukum berdoa menggunakan simbol benda tertentu adalah boleh sebagai media pedorong kekhusyu'an di dalam berdoa. Di samping itu media yg dipakai di dalam berdoa berperan sebagai penyelaras atau pengokoh antara ucapan (doa) dan tindakan (aksi). Adapun pembatas antara kebolehan dan kesyirikan bermuara pada pijakan keyakinan yg sangat jelas.

Dengan kata lain, berdoa menggunakan simbol2 ini dihukumi boleh dgn ketentuan di atas, selama meyakini simbol sebagai pengokoh doa. Dan syirik apabila meyakini simbol atau bahkan doa itu sendiri sebagai sekutu Allah yang mengabulkan suatu hajat. Semoga kita bisa membedakan dua keyakinan yg tampak jelas berbeda ini.

Demikian ulasan tentang maksud dan hukum doa simbolik atau berdoa menggunakan media tertentu berupa alat atau barang. Semoga tulisan ini dapat menjadi acuan pengambilan dalil hukum dalam pengamalannya di tengah masyarakat. Selanjutnya diharapkan dapat memberi keyakinan dalam ibadah, serta dapat menjadi jalan terkabulnya hajat dgn cepat berkat ittiba' dan pengamalan yg benar.
Share:

0 comments:

Post a Comment