Berbagi: khutbah, dalil, hukum, amalan, sosial, agama

yuqm.blogspot.com

Friday, July 24, 2020

DALIL LARANGAN BAGI SESEORANG YANG MAU BERKURBAN

DALIL HUKUM LARANGAN BAGI SESEORANG YANG MAU BERKURBAN, KATEGORI HUKUM AGAMA, JUDUL LARANGAN BAGI SESEORANG YANG MAU BERQURBAN, TAG YUQM #HUKUM, #AGAMA, #LARANGAN, #PEQURBAN

DALIL LARANGAN BAGI SESEORANG YANG MAU BERKURBAN

To the point ya,
Inilah larangan bagi seseorang yg mau berkurban;

- DILARANG MUNCUKUR RAMBUT

Dalilnya:
Allah SWT berfirman:

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه

Artinya:
..... dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan...
[Al-Baqarah/2 : 196]

Maka sehubungan dgn 1 Dzulhijjah 1441 H akan jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, Sedgkan 10 Dzulhijjah atau Idul Adha 1441 H jatuh pada hari Jum'at, 31 Juli 2020.

Sebaiknya bagi yg sudah niat mau berkurban di tahun ini hendaknya ia menerapkan bersih-bersih diri sebelum tanggal 22 Juli 2020.

Itu berarti bahwa hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 atau 29 Dzul Qa’dah 1441 H. adalah hari terakhir untuk memotong rambut dan kuku.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً ا

Artinya:
Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”
[HR. Muslim dari Ummu salamah ra]

- DILARANG MEMOTONG KUKU

Dalilnya:
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, dalam riwayat lain bersabda:

فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Janganlah ia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun sampai ia menyembelih.”
[HR. Muslim dari Ummu Salamah ra]

Barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah baginya. Barangsiapa yg melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata: “Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah –Ta’ala-, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama “.
(al Mughni: 9/346)

Adapun landasan mengapa larangan ini harus dijauhi ialah karena rambut dan kuku pequrban akan menjadi cahaya baginya, kelak di akhirat.

Wallahu A’lam Bishshawab.
Demikianlah penjelasan tentang hal-hal yg dilarang bagi pequrban. Semoga penjelasan yg ringkas ini bisa menambah ilmu agama bagi kita dan berguna bagi diri pribadi, keluarga dan masyarakat luas. AAAMIIIN
Share:

0 comments:

Post a Comment