Berbagi: khutbah, dalil, hukum, amalan, sosial, agama

yuqm.blogspot.com

  • Welcom to menu 1

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcom to menu 2

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

  • Welcome to Menu 3

    Selamat datang di blog kami. Semoga Anda mendapatkan sesuatu yang berarti.

Saturday, May 9, 2020

DALIL TENTANG QUNUT WITIR DI BULAN RAMADHAN

KATEGORI: DALIL AGAMA
JUDUL: DALIL TENTANG QUNUT WITIR DI BULAN RAMADHAN
TAGS YUQM: DALIL, QUNUT, AMALAN, KEAGAMAAN



Inilah dalil tentang kesunnahan membaca Qunut pada shalat Witir di bulan Ramadhan, berdasarkan hadis-hadist Rasulullah ﷺ.

Hadits yg diangkat disini hanya yg kami jangkau saja, akan tetapi In Syaa Allah cukup berarti di dalam penerapan, cukup dijadikan dasar kita menjalankan ibadah, dan cocok dijadikan penentram hati,  tanpa khawatir bid'ah, karena ittiba' kepada Rasulullah, Sahabat atau Salafus Sholih terdekat kepada beliau.

Baiklah, mari kita telaah bersama, hadits2 tentang bacaan Qunut di dalam Shalat Witir pada bulan Ramadhan. Semoga dengan kita menela'ah, akan tercetus pilihan dan muncul gairah mengamalkannya atau meninggalkannya bukan karena siapa2 atau sebab apa2. tetapi berlandaskan tulus, ikhlas karena Allah, sebab Rasulullah ﷺ;

Hadits Pertama

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: " كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْنُتُ فِي النِّصْفِ مِنْ رَمَضَانَ إِلَى آخِرِهِ "

Dari Anas Bin Malik radhiyallahu anhu: Sering kali Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut witir dari pertengahan bulan Ramadhan sampai akhir Ramadhan. (al-Baihaqiy Sunan al-Kubra hadist no: 4307).

Hadits Kedua
عَنْ مُحَمَّدٍ هُوَ ابْنُ سِيرِينَ، عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِهِ " أَنَّ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ أَمَّهُمْ، يَعْنِي فِي رَمَضَانَ، وَكَانَ يَقْنُتُ فِي النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Dari Muhammad bin Sirin, dari sebagian sahabatnya, bahwa Ubay bin Ka’ab mengimami mereka, yakni pada bulan Ramadhan, ia berqunut pada pertengahan terakhir bulan Ramadhan” (Abu Daud dalam Sunannya hadist no: 1428 dan al-Baihaqiy kitab Sunan al-Kubra hadist no: 4299)

Hadits Ketiga

عَنِ الْحَارِثِ، عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ " أَنَّهُ " كَانَ يَقْنُتُ فِي النِّصْفِ الْأَخِيرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Dari Al-Harits, dari ‘Ali radliyallahu ‘anh, bahwa ia berqunut pada pertengahan terakhir dari bulan Ramadhan” (al-Baihaqiy kitab Sunan al-Kubra hadist no: 4301).

Hadist-hadits di atas menyebutkan bahwa Qunut Shalat Witir dimulai pada pertengahan bulan Ramadhan. Dalam riwayat Ibn Abi Syaibah ditegaskan yang di maksud pertengahan bulan Ramadhan adalah malam ke-16:

Hadits Keempat

عَنِ الْحَسَنِ، أَنَّ عُمَرَ، حَيْثُ «أَمَرَ أُبَيًّا أَنْ يُصَلِّيَ بِالنَّاسِ فِي رَمَضَانَ، وَأَمَرَهُ أَنْ يَقْنُتَ بِهِمْ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي، لَيْلَةَ سِتَّ عَشْرَةَ» قَالَ: وَكَانَ الْحَسَنُ يَقُولُ: «إِذَا كَانَ إِمَامًا قَنَتَ فِي النِّصْفِ، وَإِذَا لَمْ يَكُنْ إِمَامًا قَنَتَ الشَّهْرَ كُلَّهُ»

Diriwayatkan dari al-Hasan: Sesungguhnya Umar Bin Khatthab memerintahkan Ubay Bin Kaab mengimami para jamaah shalat di bulan Ramadhan untuk melakukan qunut ketika pertengahan tersisa bulan Ramadhan tepatnya malam ke-16. Al-Hasan mengatakan: Apabila Umar Bin Khatthab shalat menjadi imam beliau melakukan qunut pada pertengahan bulan Ramadhan. Bila tidak menjadi imam (shalat sendiri) beliau melakukan qunut sebulan penuh.” (kitab Mushannaf Ibn Abi Syaibah hadist no: 6941).

Hadits Kelima

Imam Abu Daud bertanya kepada Imam Ahmad Bin Hambal:

قال أَبُو دَاوُدَ، قُلْتُ لِأَحْمَدَ: الْقُنُوتُ فِي الْوِتْرِ السَّنَةُ كُلُّهَا؟، قَالَ: «إِنْ شَاءَ» قُلْتُ: فَمَا تَخْتَارُ، قَالَ: «أَمَّا أَنَا فَلَا أَقْنُتُ إِلَّا فِي النِّصْفِ الْبَاقِي إِلَّا أَنْ أُصَلِّيَ خَلْفَ إِمَامٍ يَقْنُتُ فَأَقْنُتُ مَعَهُ» قُلْتُ: إِذَا كَانَ يَقْنُتُ النِّصْفَ الْآخَرِ مَتَى يَبْتَدِئُ؟، قَالَ: «إِذَا مَضَى خَمْسَ عَشْرَةَ لَيْلَةً سَادِسَ عَشْرَةَ»

Abu Daud bertanya kepada Imam Ahmad: Apakah qunut witir dilakukan sepanjang tahun (bulan Ramadhan dan bulan lainnya)? Imam Ahmad menjawab: Terserah yang ia kehendaki. Abu Daud bertanya lagi: Pendapat yang kau pilih bagaimana? Ahmad Bin Hambal menjawab: Adapun pendapat yang aku pilih, aku tak melakukan qunut witir kecuali pada pertengahan bulan Ramadhan yang tersisa dan kecuali aku shalat di belakang imam yang yang melakukan qunut, maka aku mengikuti imam itu untuk qunut. Abu Daud lagi-lagi bertanya: Bila imam ingin melakukan qunut witir pada pertengahan bulan Ramadhan kapan waktu yang ideal ia mulai qunutnya? Ahmad Bin Hambal menjawab: kalau sudah berlalu 15 hari bulan Ramadhan tepatnya malam 16 Ramadhan.”

Sumber:
Kitab Qiyamul Lail Wa Qiyam Ramadhan Wal Witr karya Imam Muhammad Bin Nashr Al-Marwaziy Juz 1 halaman: 315)

والله اعلم بالصواب

Share: